FROFIL UMUM KABUPATEN LINGGA
A. PENDAHULUAN
Oktober 2003 menjadi tonggak dimulainya hidup baru bagi Kabupaten Lingga dengan disahkannya RUU kabupaten Lingga menjadi Undang-undang oleh DPR-RI. Ibarat perawan kencur tanpa polesan, Kabupaten Lingga yang lepas dari induknya Kabupaten Kepulauan Riau, harus mulai mendandani diri sendiri.
Tak sulit mengunjungi kabupaten baru di wilayah propinsi Kepulauan Riau ini. Asal mau menahan goncangan ombak dan lembutnya alunan kapal selama tiga jam dengan penyemberangan kapal feri dari pelabuhan Tanjungpinang di pulau Bintan ke pelabuhan Jago di pulau Singkep. Selanjutnya untuk pergi ke ibukota kabupaten, harus berganti kapal dan menambah tiga puluh menit lagi pelayaran hingga sampai di Pelabuhan Tanjung Buton. Sedangkan jika menggunakan route Tanjungpinang – Pancur Lingga Utara memakan waktu sekitar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar