Entri Populer

Senin, 10 Januari 2011

FROFIL UMUM KABUPATEN LINGGA

A. PENDAHULUAN

Oktober 2003 menjadi tonggak dimulainya hidup baru bagi Kabupaten Lingga dengan disahkannya RUU kabupaten Lingga menjadi Undang-undang oleh DPR-RI. Ibarat perawan kencur tanpa polesan, Kabupaten Lingga yang lepas dari induknya Kabupaten Kepulauan Riau, harus mulai mendandani diri sendiri.

Tak sulit mengunjungi kabupaten baru di wilayah propinsi Kepulauan Riau ini. Asal mau menahan goncangan ombak dan lembutnya alunan kapal selama tiga jam dengan penyemberangan kapal feri dari pelabuhan Tanjungpinang di pulau Bintan ke pelabuhan Jago di pulau Singkep. Selanjutnya untuk pergi ke ibukota kabupaten, harus berganti kapal dan menambah tiga puluh menit lagi pelayaran hingga sampai di Pelabuhan Tanjung Buton. Sedangkan jika menggunakan route Tanjungpinang – Pancur Lingga Utara memakan waktu sekitar lima jam.

Beranjak dari Pelabuhan Tanjung Buton, dihadapannya terlihat pulau kecil yang dulunya menjadi tempat bermastautinnya Dato Kaya Mepar. Jalan beraspal tak seberapa mulus membelah kebun Sagu menuju Daik, ibu kota Kabupaten Lingga. Setelah melewati rimbunan pohon Sagu, kita dapat menyaksikan rumah rakyat kebanyakan yang masih mempertahankan tradisi rumah melayu dengan konstruksi rumah dominan bahan utamanya kayu. Sebelum sampai ke alun-alun kantor Bupati, pembaca dapat menyaksikan Masjid Sultan Lingga yang berdiri kokoh, salah satu gambaran kemakmuran zaman itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar